
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penetapan Ranperda KLA
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Panitia Khusus, serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Layak Anak (KLA), (27/4/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Paripurna dipumpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly A Sompotan itu, masing – masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani berpendapat dan sepakat untuk menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak (KLA) untuk dijadikan Perda di Kota Tomohon.
Paripurna ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol penanganan covid-19, juga dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus F Lantang SSTP, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon Dr Jhon Lumopa dan jajarannya. (davyt)