DPRD Tomohon Dibekali, Masna Pioh: Sesuai Permendagri Nomor 6/2024

DPRD Tomohon Dibekali, Masna Pioh: Sesuai Permendagri Nomor 6/2024

SULUTDAILY|| Manado – Walikota Tomohon diwakili Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah Masna J Pioh SSos menghadiri Orientasi Anggota DPRD Kota Tomohon, (14/10/2024) di Hotel Four Point’s by Sheraton Manado.

Dalam sambutan Walikota Tomohon, disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah unsur Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga Anggota DPRD mempunyai hak mengikuti orientasi guna melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya sebagaimana amanat Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Turut hadir, Kaban BPSDMD Provinsi Sulut Drs Marhaen R Tumiwa MPd, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos bersama Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekwan DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP MAP. (davyt)

CATEGORIES
Share This