DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda 2018
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melakukan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2018 Kota Tomohon melalui rapat paripurna (6/2/2018).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi para wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, serta para anggota Anggota DPRD Kota Tomohon.
Rapat ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak, Dandim 1302 Minahasa Letkol Nikson Purnama STh, Wakapores Tomohon Kompol Joyce Wowor, serta jajaran Pemerintah kota Tomohon.
Disampaikan Wenur bahwa penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018 Kota Tomohon sesuai dengan amanat susunan dan kedudukan serta tugas maupun fungsi DPRD Kota Tomohon. (davyt)
TAGS Float Modes