
DPRD Paripurnakan Pendapat Walikota Terhadap Pandangan Fraksi Ranperda Pemakaman
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan pengabuan, (16/4/2018).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol JA Senduk SH, serta dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Disampaikan Wenur bahwa salahsatu tuhas awal bagi Pemkot Tomohon untuk segera merealisasi lahan pemakaman, demikian pula dengan penataan dan rencana pengelolaan dapat dilakukan dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tidak lagi menimbulkan persoalan.
Dalam paripurna tersebut, juga disepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin James E Kojongian ST untuk menindaklanjuti dengan pembahasan sebagai langkah awal penerbitan Peraturan Daerah. (davyt)