DPRD Mitra Siap Kawal Aspirasi Penambang, Dorong Koperasi Demi Keberlanjutan Tambang Rakyat

SULUTDAILY|| Ratahan – Polemik rencana penertiban pertambangan di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus memicu kegelisahan masyarakat. Warga menyerukan agar DPRD Mitra bersuara tegas menjaga hak penambang rakyat yang menggantungkan hidupnya dari pasar tambang.
Kepada SulutDaily.com, Katrien Mokodaser, Wakil Ketua DPRD Mitra menegaskan peran aktif lembaganya dalam mengawal suara penambang.
“Sebagai wakil rakyat, kami sepenuhnya akan mengawal dan memperjuangkan suara masyarakat penambang. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, jadi kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Mokodaser, Senin (1/9/2025).
Namun, ia mengingatkan agar penambang tetap berada dalam koridor hukum.
“Saya berharap seluruh penambang taat pada ketentuan yang berlaku. Ikuti aturan, bentuk koperasi-koperasi agar kegiatan penambangan berjalan aman, tertib, dan memiliki perlindungan hukum,” tambahnya.
Presiden RI sendiri lanjut Mokodaser, telah menyampaikan bahwa pemerintah mendukung tambang rakyat asalkan legalitas dipenuhi serta aspek lingkungan diperhatikan.
“Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi kita legalkan kita atur kita legalkan,” ujar Katrien mengutip pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD.
Diketahui, belakang sejumlah akun Facebook mengunggah aspirasi mereka sebagai penambang.
“Saatnya anggota DPRD Mitra bersuara demi rakyat kecil yang berbecek-becekan di lokasi tambang.”
“Semoga penertiban tidak sampai menutup tambang, karena di situlah sumber penghidupan kami.”
“Kami tunggu pernyataan sikap DPRD yang berdiri bersama penambang.”
Dengan meningkatnya sorotan publik, DPRD Mitra didesak segera menyuarakan langkah konkret agar tambang rakyat tetap beroperasi secara resmi dan berkelanjutan. (***)