DPRD Bolmut Harap Para Sangadi Taat Pengelolaan Anggaran Desa
SULUTDAILY, BOLMUT – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) prihatin akan maraknya kepala desa (Sangadi.red) yang tersandung hukum akibat keliru dalam pengelolaan dana desa. secara nasional, tidak sedikit yang masuk bui, entah itu akibat perbuatan yang disengaja maupun kelalaian oknum yang tidak merujuk pada petunjuk teknis pengeloaan anggaran yang bersumber dari APBN itu.
Di Kabupaten Bolmut sendiri , suda beberapa sangadi yang tersandung kasus, satu diantaranya suda bersatatus tersangka, sementara yang lainnya sedang bergulir di kejaksaan.
Oleh karenanya, Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, menghimbau agar para sangadi dalam mengelola Dandes untuk tidak mengabaikan petunjuk teknis. Selain itu menurut perosnil PAN Bolmut ini, pemerintah desa jangan sungkan-sungkan konsultasi dengan instansi teknis, ataupun dengan pihak kejaksaan dalam menafsirkan setiap regulasi terkait Dandes.
Jika tidak mau masuk Bui, maka harus mengikuti prinsip pengelolaan secara transparan, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Banyak-banyaklah konsultasi dengan instansi teknis, bila perlu dengan pihak kejaksaan agar tidak bermasalah dikemudian hari,” papar Eba.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, Fadli Usup mengatakan, pihaknya sejak awal sudah sering mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada seluruh Sangadi agar dapat mengelola Dandes sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga dengan pekerjaan Dandes harus swakelola dan tidak bisa lewat pihak ketiga.
“Selalu ada pendampingan dari BPMD terkait pengelolaan Dandes. Kami juga sudah melakukan studi banding dan Bimtek kepada seluruh Sangadi, Sekdes dan BPD di salah satu desa pengelola Dandes terbaik secara Nasional,” terang Fadlli.(ricky)