DPP PIKI: Bom di Surabaya, Cukuplah Sudah!

DPP PIKI: Bom di Surabaya, Cukuplah Sudah!

SULUTDAILY|| Manado- Ketika sejumlah jemaat Kristen di Surabaya khusyuk dalam beribadah di Minggu (13/05/2018) pagi, tiba-tiba dikejutkan oleh meledaknya BOM yang dilakukan oleh jaringan Terrorisme di Indonesia. Kejadian yang menghentak bukan karena aksi bom bunuh diri, tetapi karena makan korban dan menghadirkan serta menyebarkan rasa takut dan rasa tidak aman di persada kita, Indonesia.

Mencermati hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia  (DPP PIKI) menegaskan, bahwa agama adalah sumber cinta kasih terhadap sesama  dan adalah inspirasi utama dalam membangun kebersamaan dan kemanusiaan tanpa harus meniadakan yang lain dan yang berbeda keyakinan beragama. Agama juga adalah inspirasi tindakan-tindakan yang mempromosikan keadilan dan hubungan-hubungan yang berdasarkan Cinta Kasih dan perdamaian. Karenanya, menggunakan inspirasi agama untuk melakukan tindak terorisme, tindak kekerasan dengan membunuh dan menyakiti orang lain, sudah jelas adalah sebuah tindakan penyalahgunaan agama. Agama apapun itu.

Sekretaris PikiMenurut PIKI, bangsa Indonesia sudah memahami sejak lama, bahwa tindak kekerasan dengan alasan apa pun, bahkan alasan agama sekalipun, bukanlah jalan keluar dalam menangani atau apalagi menyelesaikan masalah sosial. Sudah cukup banyak pengalaman kita ber Bangsa dan ber Negara membuktikannya, dan akan selalu kekerasan lain yang akan muncul. Kita bersama sebagai satu Bangsa, berdasarkan pengalaman, menolak penggunaan kekerasan. ”Sudah cukup!,” kata Ketua Umum DPP PIKI Baktinendra Prawiro, MSc, MH dan Sekretaris Jenderal  Audy WMR Wuisang, STh, MSi ndalam rilisnya.

Dikatakan PIKI, bm bunuh diri di Surabaya 13 Mei 2018 kembali mempertontonkan kepada Bangsa ini, tindakan terrorism yang makan korban jiwa dan menyebar rasa takut di antara sesama Bangsa Indonesia. Menunjukkan dan sekaligus membuktikan, jika sel sel terrorisme masih ada dan masih eksist di dalam negeri, bahkan di tengah-tengah masyarakat Bangsa Indonesia sendiri. Dan, pelajaran ini mestinya sudah cukup memperingatkan kita betapa berbahayanya aksi terorisme.

” Celakanya, sampai sekarangpun RUU tentang Perubahan UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, masih saja tetap belum bisa diundangkan. Cukup banyak keraguan publik atas motif-motif politik dibalik penundaan penetapan perundangan yang sebenarnya sangat penting di tengah ancaman TERRORISM di Indonesia. Dan, Bom Surabaya hari ini, menjadi salah satu penanda urgensi atas RUU Perubahan atas Perubahan UU No 15/2003 yang sudah dirasa sangat kurang memadai dewasa ini,”kata Audy.

Serentak dengan itu, seluruh lapisan Masyarakat Indonesia semakin terasa penting mewaspadai menjamurnya sel-sel terrorism yang bisa berada di mana saja. Sebab, jika membiarkan Polisi dan BNPT bekerja sendiri sementara masyarakat bersifat apatis, atau bahkan memberi angin menyebarnya benih terrorisme, maka ujung dari perjalanan Bangsa ini sangat bisa diprediksi akan menuju kehancuran. Penyebaran paham RADIKALISME terhitung mengkhawatirkan dan perlu dilawan oleh semua yang berkemauan baik bagi Bangsa kita;

Pada akhirnya, DPP PIKI menyatakan pertama, menyampaikan simpati dan dukacita mendalam kepada semua korban Aksi Teror Bom di Surabaya, 13 Mei 2018. Kami doakan semoga semua keluarga diberikan kekuatan oleh yang Tuhan Maha Kuasa. Kedua, mengecam aksi terrorism bom bunuh diri di Surabaya. Tindakan yang  bukan hanya membunuh sesama, tetapi mendatangkan rasa takut bagi warga negara. Kita, Indonesia, lawan!.

Ketiga, mendukung semua upaya sistematis aparat penegak hukum untuk memburu, mengejar semua pelaku lapangan dan aktor intelektual dibalik aksi terror tersebut. Sambil mendorong Pemerintah dan Aparat terkait untuk terus memelihara keamanan dan sekaligus penciptaan suasana kondusif masyarakat dalam kegiatan-kegiatan keagamaan.(Jr/*)

CATEGORIES
TAGS
Share This