DPMPTSP Boltim Bakal Edukasikan OSS-RBA Bagi Pelaku Usaha

DPMPTSP Boltim Bakal Edukasikan OSS-RBA Bagi Pelaku Usaha

SULUTDAILY || BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), rencananya bakal menerapkan Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), Senin (31/01/2022)

Sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boltim, Deny Mamonto, bahwa fokus program pihak DPMPTSP untuk tahun ini, ialah percepatan penerapan OSS kepada pelaku usaha.

“Untuk tahun ini, program kami ialah mempercepat OSS,” kata Deni.

Selain itu, Kadis juga menuturkan, bahwa program OSS-RBA ini rencananya akan diedukasikan kepada masyarakat pada bulan Februari, melalui sosialisasi ditingkat Kecamatan, hingga ke Daerah.

“Bulan depan akan disosialisasikan, karena masih banyak belum tahu. Jadi disosialisasikan dulu di tiap kecamatan dan di kantor bupati satu kali,” ungkapnya.

Disamping itu, dirinya (Deni Mamonto) juga membeberkan, bahwa dalam pengurusan pembuatan izin usaha, ditahun 2022 ini sudah bisa dilakukan dari rumah, masyarakat sudah tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor DPMTPSP.

“Jadi tidak perlu datang di kantor, di rumah saja boleh mengurus ijin,” pungkasnya.

Sebagai Catatan :

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya, yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

CATEGORIES
TAGS
Share This