Diwakili Ronald Kalesaran, Paripurna DPRD Tomohon Soal Ranperda Sampah
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Penyampaian/Penjelasan Pimpinan Komisi III DPRD Kota Tomohon Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah, (25/5/2023) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Hadir mewakili Walikota Tomohon yakni Staff Ahli Walikota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.
Ronald Kalesaran dalam sambutan Walikota Tomohon mengatakan Pemkot Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya, serta merancang Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.
Hadir, Jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, bersama unsur Pejabat Pemkot Tomohon. (davyt)