Diterima Walikota Caroll, Pemkot Tomohon Dapat Hibah BMN Senilai 6.464.694.000 Miliar Rupiah dari KPK RI

Diterima Walikota Caroll, Pemkot Tomohon Dapat Hibah BMN Senilai 6.464.694.000 Miliar Rupiah dari KPK RI

SULUTDAILY|| Jakarta – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH atas nama Pemerintah Kota Tomohon menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, (14/2/2025) yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta.

Pimpinan KPK RI DE Fitroh Rohcahyanto SH MH menyerahkan Hibah BMN berbentuk beberapa bidang tanah, serta aset bergerak yang keseluruhannya bernilai 6.464.694.000 miliar rupiah.

Penerimaan BMN ini, berdasarkan undangan dari Plh Deputi Bidang Labuksi KPK RI Nomor B/12/eks.01.08/20-26/ 01/2025, tanggal 31 Januari 2025, tindak lanjut atas Pelaksanaan Serah Terima PSP dan Hibah BMN ini berdasarkan SK Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 November 2024 dan SK Nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Persetujuan Hibah BMN yang berasal dari Rampasan Negara kepada Pemkot Tomohon.

Walikota Caroll mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPK RI yang untuk kedua kalinya memberikan hibah BMN kepada Pemkot Tomohon. “Tentu hibah BMN ini dipastikan akan dimanfaatkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat,” ujar Caroll.

Ikut hadir mendampingi Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Umum Setdakot Tomohon Masna J Pioh SSos, Kepala Badan BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP, serta Kabag Prokopim Christo Kalumata SSTP. (davyt)

CATEGORIES
Share This