Ditempeli Baliho, Pemkot Manado Tertibkan Usaha Tak Berizin

Ditempeli Baliho, Pemkot Manado Tertibkan Usaha Tak Berizin

SULUTDAILY|| Manado- Pemerintah Kota Manado tidak pernah ragu menindak tegas pelaku usaha yang tidak memiliki izin. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa (26/02/2019) melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan dengan menempelkan baliho bertuliskan ‘Usaha ini tidak Memiliki Izin atau Bangunan ini tidak Memiliki Izin.

Kepala Bidang Pengendalian dan Kebijakan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado Steven Runtuwene mengatakan Dinas PMPTSP dibantu Sat Pol PP dan aparat kecamatan melakukan penertiban di beberapa tempat usaha yang tidak memiliki izin.” Dari aksi tersebut puluhan usaha ditertibkan ,”kata Steven.

Menurut Steven Runtuwene sebelum penertiban ini sudah dilakukan beberapa pembinaan dengan memberikan teguran kepada pelaku usaha agar segera mengurus izinnya, namun tidak diindahkan, maka dengan tegas sebagai instansi teknis maka dilakukanlah penertiban.

“ Kami sudah menyurat kepada pelaku usaha tersebut sudah berkali-kali namun tidak diindahkan, dan untuk menerapkan aturan yang ada, maka kami melakukan penertiban, jika memang pelaku usaha merasa keberatan dengan aksi penertiban ini maka dipersilahkan para pelaku usaha untuk datang ke kantor dan mengurus izinnya,” tegas mantan Kabag Humas dan Pemerintahan ini. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This