Diserang Pakai Samurai, Pria Tombatu Alami Luka Menganga di Kepala

Usai dibekuk Team Resmob, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Tombatu

SULUTDAILY|| Ratahan – Team Resmob Polres Minahasa Tenggara dipimpin Bripka Ronald Tampomuri, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 19.00 wita melakukan penangkap terhadap tersangka lelaki JP alias Ugeng (25) warga Desa Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu.

Penangkapan dilakukan Team Resmob Polres Mitra setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/ /VIII/2020/Sek-TMBTU tentang penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban Meirony Tujuhwale (31) warga Desa Tombatu Satu, Jaga I Kecamatan Tombatu.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Robby Rahardian melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Hasbi SIK menjelaskan, peristiwa penganiayaan dialami korban usai membereskan peralatan soud sistem di rumah duka keluarga Dopong-Gosal di Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu.

“Kepala korban robek akibat ditebas pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Dari keterangan sejumlah saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, korban ditebas sebanyak satu kali,” terang Hasbi melalui rilis kepada wartawan, Senin malam (24/8/2020).

Tak butuh waktu lama, disebutkan Hasbi, Team Resmob Polres Mitra dipimpin Bripka Ronald Tampomuri langsung mengejar tersangka yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

“Setelah dibekuk Team Resmob tersangka JP diserahkan ke Polsek Tombatu untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Tombatu karena mengalami luka robek pada bagian kepala dan mendapatkan jahitan sebanyak 17 kali,” tukas Hasbi.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This