Disdukcapil Minta Kerjasama Pihak Pemdes
SULUTDAILY II BOLTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meminta Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat bekerjasama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana dikatakan Kepala Disdukcapil Boltim Subari Manangin, bahwa hal ini menyusul diterapkannya sistem baru informasi, administrasi kependudukan terpusat.
Menurutnya, informasi yang harus diberikan Pemdes ke masyarakat mencakup persyaratan dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Diantaranya pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta kematian, Akta kelahiran hingga Akta cerai,” ungkapnya, Selasa 24 Mei 2022.
Ia pun berharap, dengan adanya kerjasama antara pemerintah desa dan Disdukcapil, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih khusus soal data kependudukan akan lebih maksimal.
“Semoga pelayanan akan lebih optimal, terutama tentang persyaratan – persyaratan dalam pengurusan administrasi kependudukan sesuai dengan sistem yang terbaru,” tutupnya.