Dinkes Mitra Urai Ketentuan Pemberian Vaksinasi Bagi Sasaran Drop Out

SULUTDAILY|| Ratahan – Untuk mendapatkan perlindungan yang optimal, vaksinasi covid19 perlu diberikan secara lengkap baik dosis primer (dosis 1 dan 2) maupun dosis booster.

Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sendiri, pemerintah daerah didalamnya Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memaksimalkan kerja-kerja jajarannya dalam rangka mengenjot capaian target vaksinasi  hingga diangka 70 persen untuk dosis kedua.

Karena itu, masyarakat khususnya yang belum mendapatkan vaksinasi dosis 2 terus dihimbau untuk segera melengkapinya. Apalagi yang sudah drop out atau  expiret.

Kepala Dinas Kesehatan Mitra dr Helny Ratuliu menyebutkan, sesuai surat dari Kementerian Kesehatan, maka disampaikan beberapa hal terkait pemberian vaksin bagi sasaran (masyarakat) yang mengalami drop out.

“Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari 6 bulan, dapat diberikan vaksin kedua dengan platform (jenis vaksin) yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah,” jelas Helny kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.

Untuk jenis vaksin sinovac sendiri dijeslakan Helny, saat ini hanya diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun. Jadi, bagi sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis kedua dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat.

“Selanjutnya untuk vaksinasi dosis booster, saat ini sudah bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah 3 bulan melakukan vaksinasi dosis kedua. Jadi kalo sebelumnya harus 6 bulan, saat ini sudah bisa dalam waktu 3 bulan setelah dosis kedua,” tukas Helny. (***)

CATEGORIES
Share This