Lembaga Anti Korupsi Minta Aparat Hukum Periksa Proyek Jalan Kebun Raya

Mitra1 Views
Foto Veppy Rambi dan material galian pekerjaan jalan kebun raya megawati

SULUTDAILY||
Ratahan –
Bak disambar petir, begitulah reaksi PT. Global Cipta Perkasa ketika proyek jalan kebun raya megawati berbandrol Rp.11,3 miliar, dikeluhkan sejumlah warga Ratatotok, Rabu (6/5/2020).

Seakan tak terima dengan keluhan warga melalui pemberitaan disejumlah media, perusahaan kontraktor yang katanya sering mengerjakan pekerjaan pemerintah dan patuh pada aturan sesuai perjanjian kerja, malah mengeluarkan ancaman akan mengambil jalan hukum terkait tuduhan yang dialamatkan sejumlah warga ke perusahaan tersebut.

“Dengan adanya tudingan ini, perusahaan kami merasa sangat dirugikan, dan merusak nama baik perusahaan. Makanya kami akan mengambil jalan hukum terkait tuduhan yang dialamatkan ke perusahaan kami,” kata Manajer PT Global Cipta Perkasa Junifer Saroinsong melalui sejumlah pemberitaan media online.

Sebelumnya, pekerjaan proyek jalan menuju kawasan kebun raya megawati dikeluhkan warga lantaran material hasil galian yang seharusnya diangkut, justru hanya dibuang di sekitar lokasi pekerjaan dan di perkebunan warga.

Adanya reaksi yang berlebihan Manajer PT Global Cipta Perkasa Junifer Saroinsong, atas keluhan warga terhadap pekerjaan proyek APBD Mitra itu, malah semakin menimbulkan kecurigaan dari sejumlah kalangan.

“Ini sangat lucuh, faktanya betul ada material yang hanya dibiarkan begitu saja tidak diangkut, tau-tau pihak perusahaan malah memberikan klarifikasi akan menempuh jalur hukum. Apa dan siapa yang akan dibawa ke ranah hukum? Ini harus dipertegas,” kata Sekretaris Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Mitra, Veppy Rambi menanggapi sejumlah pemberitaan.

Menurut Rambi, jika ingin menepuh jalur hukum sah-sah saja, tapi jangan kemudian ini hanya modus ‘gertak sambal’ kepada warga yang mengeluh tetapi juga kepada para awak media yang memberitakan informasi warga itu. “Kenapa mau takut-takuti rakyat dengan mengcaman akan di bawa ke ranah hukum. Yang salah siapa?,” tanya Rambi.

Agar semua pihak tidak berspekulasi kemudian memunculkan beragam tafsir, Rambi pun meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri adanya dugaan sujumlah kejanggalan dalam pekerjaan proyek jalan menuju kawasan Kebun Raya Megawati seperti yang dikeluhkan warga. “Ini harus ditelusuri. Saya pikir sangat berlebihan reaksi perusahaan dengan sorotan warga. Bisa jadi ini ada apa-apanya,” tutup Rambi.

(***)