Dibuka Caroll-Sendy, Pemkot Tomohon Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026

Dibuka Caroll-Sendy, Pemkot Tomohon Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026

SULUTDAILY|| Manado – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, (20/10/2025) di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.

Momentum ini menghadirkan narasumber Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Jifvy Magdalena Dina Paomey SIP MAk CGAA dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon DR Reinhard Tololiu SH MH.

Walikota Caroll menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan melalui peraturan daerah. APBD menjadi instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 menjadi pedoman wajib dalam penyusunan APBD 2026. Ada tiga penekanan utama yang perlu dipahami, yaitu Orientasi pada kinerja dan isu strategis, Disiplin teknis dan digitalisasi total, serta Efisiensi belanja dan penguatan pengawasan internal. Kita harus menggeser fokus dari spending ke investing, yakni belanja yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Caroll.

Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This