Cegah Penyebaran Covid19, Polsek Touluaan Gelar Operasi Yustisi di Silian Raya
SULUTDAILY|| Ratahan – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan, melaksanakan operasi yustisi di ruas jalan utama Kecamatan Silian Raya, Kamis 24 Juni 2021.
Turut serta dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Touluaan Ipda Desie Solang, Danramil Tombatu Peltu Ferry Mewengkang bersama anggota, serta Camat Silian Raya Selvie Lendombela bersama staf kecamatan.
Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kapolsek Touluaan Ipda Desie Solang mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid19 di wilayah hukum Polsek Touluaan.
“Sejumlah pengendara kami hentikan karena tidak memakai masker. Selain kembali mengedukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan, pelanggar kita dikenakan sanksi berupa push up dan menyanyi lagu kebangsaan,” sebut Solang.
Lanjut Solang, setelah Kecamatan Silian Raya, operasi yustisi juga akan digelar di Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan. Hal ini kata Solang, merupakan wujud kepedulian Polri kepada masayarakat agar terhindar dari penularan covid19.
“Kami sudah menyurat dan tinggal menunggu jadwal dari Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan,” tukas Solang sembari mengajak masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masaker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.
(***)