Caroll – Sendy Hadiri Paripurna DPRD Tomohon Terkait Pengesahan Perda LPJ APBD Tahun 2024

Caroll – Sendy Hadiri Paripurna DPRD Tomohon Terkait Pengesahan Perda LPJ APBD Tahun 2024

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024, (22/7/2025) di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii SIK.

Ketiga fraksi di DPRD Kota Tomohon menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Walikota Caroll mengatakan proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 adalah cermin dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pelaporan yang akuntabel telah kita laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Perwakilan Polres Tomohon dan Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This