Bupati Rinny: ASN harus netral di Pemilu 2024

Bupati Rinny: ASN harus netral di Pemilu 2024

SULUTDAILY|| Sangihe-Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. dr Rinny Tamuntuan menginstruksikan Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sangihe bersikap netral pada Pemilu Tahun 2024. Ketika ditemui oleh Media ini di ruang Kerjanya, Senin (14/11/2023).

Menurut Bupati Rinny, apalagi sudah ada aturan-aturan baru bagaimana menjaga netralitas ASN.

“Ini peringatan kepada semua jajaran ASN Pemkab Sangihe harus netral menyikapi Pemilu 2024.

“Hal ini juga yang disampaikan langsung pak Presiden Jokowi pada pertemuan kepala-kepala daerah baru-baru ini,”ucap Bupati Rinny.

Himbauan ini dipertegas dalam surat edaran Bupati Kepulauan Sangihe, dan akan terus digaungkan sehingga dapat dilaksanakan di setiap kantor-kantor yang ada.

Kita selaku ASN diharapkan untuk selalu netral, dan kalau melanggar, akan ada sanksi karena pemerintah daerah telah membentuk tim pemantau terkait dengan netralitas ASN itu sendiri.

Jika ditemui adanya ASN yang tidak netral, maka sudah ada sanksi-sanksi yang secara berjenjang akan dilakukan, baik dari pembina kepegawaian atau kepala perangkat daerah terkait dengan netralitas ASN.”Tegas Bupati Rinny.(Rc)

CATEGORIES
Share This