Bupati Mitra dan Kanwil Kemenkumham Sulut Bahas Perlindungan Produk Khas Mitra

SULUTDAILY|| Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara di Ratahan, Selasa (2/9/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis terkait perlindungan hukum dan penguatan identitas daerah.

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Dr Kurniaman Telaumbanua bersama jajaran pejabat Kanwil. Dari Pemkab Mitra, hadir pula Sekretaris Daerah David Lalandos, AP, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Kabag Hukum dan Kabag Prokopim Setda Febry Lasut.

Dalam audiensi, salah satu pembahasan utama adalah percepatan pengurusan sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk buah Salak Pangu, salah satu komoditas khas Minahasa Tenggara yang memiliki potensi besar di pasar nasional.

Selain itu, turut dibahas pula perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah, termasuk olahan salak serta desain batik khas Minahasa Tenggara.

Bupati Ronald Kandoli menegaskan komitmen Pemkab Mitra dalam mendukung perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat.

“Perlindungan hukum bukan hanya menjaga hak kekayaan intelektual, tetapi juga memperkuat identitas daerah serta meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas. Ini sejalan dengan visi kita menuju Minahasa Tenggara yang maju, damai, dan berdaya saing,” ujar Bupati.

Selain itu, audiensi ini juga membahas upaya harmonisasi regulasi dan penguatan kerja sama kelembagaan antara Pemkab Mitra dan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah. (***)

CATEGORIES
Share This