
Bupati Franky Wongkar Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba
SULUTDAILY||Minsel – Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba terhadap Pelajar Sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025, bertempat di SMP Negeri 1 Amurang Timur.
Pembukaan resmi kegiatan sosialisasi oleh Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui pendekatan yang sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah memandang generasi muda sebagai fondasi utama pembangunan sehingga upaya perlindungan terhadap berbagai ancaman—termasuk narkoba, kenakalan remaja, dan penyimpangan perilaku digital—harus dilakukan secara terintegrasi.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai pilar utama, mulai dari Forkopimda sebagai leading sector pencegahan, pengawasan, dan penindakan, hingga keterlibatan aktif tokoh agama, pendidik, dan keluarga sebagai garda depan edukasi dan pembentukan karakter. Kebijakan nasional dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba juga menjadi referensi penting yang selaras dengan target pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memperkuat pendekatan ini melalui landasan kebijakan formal, termasuk SK Bupati Minahasa Selatan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025. Selain regulasi, pemerintah terus menjalankan program strategis seperti penguatan pendidikan karakter, penyediaan sarana olahraga dan kegiatan rekreasi bagi pemuda, penguatan kelembagaan kepemudaan, dukungan kegiatan keagamaan, hingga penyediaan beasiswa dan peningkatan mutu pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, para pelajar diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai dampak medis, sosial, dan hukum dari narkoba, serta memiliki kemampuan untuk menolak pengaruh negatif secara mandiri. Kesadaran dini ini menjadi benteng pertama dalam melindungi diri dan lingkungan sekitar. Lebih jauh, kegiatan ini ditujukan untuk mendorong lahirnya tindakan nyata: para peserta diharapkan menjadi teladan, penyampai informasi positif, dan bagian dari jaringan pelajar yang peduli terhadap keselamatan serta masa depan bersama.
Secara keseluruhan, upaya ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan kondusif, sekaligus menyiapkan generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Narkoba, Bapak IPTU Charles Ganda, S.H., yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, sekaligus selaku narasumber; Ibu Rumenta Aprina Situmorang, S.H., M.H., Ajun Jaksa yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Prapenuntutan-Pidana Umum, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan sekaligus selaku narasumber; Bapak William A. Egeten, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah, bersama guru dan tenaga pendidik SMP Negeri 1 Amurang Timur; serta para peserta sosialisasi yang merupakan siswa-siswi SMP Negeri 1 Amurang Timur.
Bupati Minahasa Selatan turut didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ibu Ifke Anita Pondaag, S.E., M.M., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Camat Amurang Timur, Ibu Meylisa Aring, S.STP., M.Si.
![]()

