Bogia Ajak Masyarakat Dukung Pemberlakuan Perda Tibum
SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dengan anggota DPRD Kota Tomohon Hudson DN Bogia, (1/2/2019) di Kelurahan Rurukan dan Kelurahan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur.
Ketika membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sosialisasi, Bogia mengatakan bahwa DPRD Kota Tomohon telah menyetujui pembarlakuan bebebrapa perda yang telah ditetapkan, sehingga perlu disosialisasikan pada masyarakat untuk dipahami asas manfaatnya.
“Begitu pula dengan pelaksanaan Perda Tibum, perlu diberikan informasi secara jelas pada masyarakat sehingga mengetahui manfaatnya sebab akan membiadakan hidup tertib demi kenyamanan menuju kesejahteraan,” kata Bogia.
Mengawali sosialisasi, Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Djonnie Sualang SE menjelaskan bahwa bahwa program sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terhadap asas manfaat dibuatnya perda ini.
Narasumber dalam kegiatan ini, Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Meidy Pandey SSos. (davyt)