Bersama Aparat Hukum DJP Suluttengomalut Kejar Target Penerimaan Pajak
SULUTDAILY|| Manado- Kakanwil DJP Sulutenggomalut Agustin Vita Avantin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M. Roskanedi melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerja Sama dalam Tugas dan Fungsi antara Kanwil DJP Sulutenggomalut dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Sebelumnya DJP juga telah melakukan MoU dengan Komando Daerah Militer XIII/Merdeka dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Melalui MoU ini Diharapkan DJP dan aparat hukum akan berkolaborasi dalam penegakan hukum dibidang perpajakan sehingga dapat mendukung pencapaian penerimaan pajak, pertukaran data tentang pendampingan dalam penegakan hukum serta bekerja sama dalam sosialisasi penyuluhan perpajakan.
Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan DJP untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Ke depan, kerja sama seperti ini akan dilakukan di 3 Provinsi lainnya.
” Penerimaan negara 83% nya adalah dari sektor perpajakan Kalau kami bekerja sendiri niscaya bisa sukses. Saya berharap hal ini tidak hanya sebatas MOU tetapi harus ditindaklanjuti dan bisa berkoordinasi terus secara Intens dan optimal sehingga capaian penerimaan pajak kita akan memenuhi target,” jelas Agustin saat acara’ Sinergi, Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Senin (13/05/2019) di Sintesa Paninsula Hotel Manado.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M. Roskanedi juga menyambut positif kerja sama ini. ” Hal ini merupakan bagian dari kepercayaan antarlembaga pemerintah untuk menyelesaikan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara terkait perpajakan. Melalui kerjasama, Kami akan membantu,” katanya.
Modus Operandi Perpajakan
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulut Brigjen Pol. Karyoto optimis kerja sama ini dapat membangun sinergi dalam mengoptimalisasi pendapatan dari sektor pajak.
” Polda memiliki penyidik khusus untuk kasus perpajakan yang nantinya akan saling membantu DJP Suluttenggomalut berbagi data untuk menegakkan hukum perpajakan. Dan ini ada peluang untuk sharing operasi, sehingga kita dapat memahami modus operandi dalam perpajakan dengan lebih baik,” jelasnya dalam sesi penyataan dan himbauan yang dipandu oleh moderator diskusi Friday Glorianto Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Suluttenggomalut. ( Jr)