Berikut Penjabaran Maksud dan Tujuan Pokok Pikiran DPRD Dalam RKPD

Berikut Penjabaran Maksud dan Tujuan Pokok Pikiran DPRD Dalam RKPD

SULUTDAILY || BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjabar Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang tertaung dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023, sekaligus dengan maksud serta tujuannya, Kamis (31/03/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan, Meidy Lensun S.T dalam sambutannya sewaktu pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) , bertempat diaula lantai III Kantor Bupati setempat, beberapa waktu lalu.

Pada awal sambutannya, Meidy menerangkan bahwa susunan pokok-pokok pikiran DPRD atas RKPD tahun anggaran 2023, merupakan sebuah dokumen yang telah ditelaah secara cermat dengan melalui berbagai tahapan, serta sudah pula terinput kedalam aplikasi SIPD oleh masing-masing angota Dewan. Sehingga, telah tersusun sebuah draft tentang pokok pikiran DPRD sebagai bahan presentasi kepada masyarakat.

Foto Saat Pembukaan Musrenbang-DA Penyusunan Akhir RKPD Boltim Tahun 2023.

“Penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur terhadap RKPD tahun 2023 merupakan dokumen teknis yang sudah dikaji dan dicermati melalui berbagai tahapan, dan telah diinput melalui aplikaai SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah) oleh masing-masing anggota DPRD, dan telah disampaikan dalam sidang rapat Paripurna, sehingga tersusunlah pokok-pokok pikiran DPRD yang awalnya merupakan dokumen politis, kemudian melalui pembahasan di DPRD menjadi dokumen teknis sebagai wujud representasi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui DPRD untuk bahan penyusunan RKPD,” terangnya.

Lebih lanjut Meidy, tujuan serta maksud disusunnya Pokir DPRD dalam rancangan RKPD tahun 2023 Kabupaten Boltim tersebut, ialah merupaka suatu upaya DPRD dalam memberi pengarahan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan.

“Maksud dan tujuan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD adalah sebagai upaya DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam mengarahkan dan mengawasi strategi pelaksanaan program pembangunan,” tanbahnya.

Penyerahan Dokumen Pokok Pikiran DPRD Oleh Meidy Lensun Kepada Bupati.

Adapun tujuan disusunnya pokok-pokok pikiran DPRD yaitu sebagai berikut :

“1. Memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen RKPD tahun anggaran 2023.
2. Memudahkan dan mengefektifkan pemyusunana dokumen RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD dan R-APBD tahun anggaran 2023.
3. Mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui perencanaan dan penganggaran APBD tahun anggaran 2023.
4. Mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur.
5. Mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.” jabar Meidy.

Berikut pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan oleh Meisy Lensun dalam MUSRENBANGDA terkait penyusunan akhir RKPD Boltim tahun 2023 :

Foto Bersama Usai Penyerahan Dokumen Pokok Pikiran DPRD.

“1. Bidang Pemerintahan
Penyelengaraan Pemerintahan yang baik (Goog Goverment) yang diharapakan oleh masyarakat adalah, terjalinnya koordinasi dari komponen Pemerintahan yang        terbawah sampai pada tingkat Pemerintahan diatasnya, dalam memberikan pelayanan prima untuk memudahkan akses rakyat.
2. Bidang Ekonomi dan Keuangan
Perekonomian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada umumnya maaih didominasi oleh sektor pertambangan, pertanian, perkebunan dan kelautan, masih memerlukan pengembangan pada sektor lain, diantaranya sektor pariwisata, sektor perdagangan, investasi serta sektor manufaktur yang membutuhkan inovasi Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan ksejahteraan masyarakat.
3. Bidang Pembangunan
Pembangunan infrastruktur dasar sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan merupakan tanggung jawab Pemerintah untuk ditingkatkan, pembangunan infrastruktur diharapakan tidak terpusat pada satu wilayah saja, minsalnya pembangunan hanya dipusatkan pada wilayah Ibu Kota, akan tetapi pembangunan dipelosok dan wilayah pegunungan juga mendapatkan porsi yang sama, peningkatan jalan Tani untuk memudahkan akses hasil pertanian dari para Petani, pembangunan pelabuhan perikanan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Nelayan. Kemudian, Pemerintah Daerah agar dapat memberi perhatian khusus terhadap aktivitas Perusahaan dalam rangka antisipasi kerugian masyarakat dengan tetap menciptakan iklim investasi yang baik.
4. Bidang Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan serta menjalankan Ibadah Keagamaan bagi pemeluknya adalah Hak Asasi setiap Manusia, sebagaimana disebutkan dalam Pancasila. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur harus bertanggung jawab atas hak rakyat berupa pendidikan, kesehatan serta hak dasar rakyat, dan wajib dipenuhi oleh Pemerintah termasuk perbaikan sarana pendidikan, kesehatan dan rumah-rumah Ibadah.” ulas Meidy.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bila dokumen Pokok Pikiran DPRD dirumuskan melalui daftar permasalahan pembangunan, serta usulan dan rekomendasi masalah sesuai fokus dan prioritas pembangunan dengan sasaran Visi dan Misi.

“Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan, termasuk usulan kegiatan dan rekomendasi masalah dengan pengelompokan sesuai prioritas pembangunan dan fokus pada program pencapaian tujuan dan sasaran yang ingin, dicapai dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Meidy Lensun.

(Adve)

CATEGORIES
TAGS
Share This