
Berikut Hasil Otopsi Marry
SULUTDAILY||Bitung-Marry (Buaya) yang beberapa waktu lalu sempat viral karena telah memangsa salah satu karyawan perusahaan pembibitan mutiara di Tombariri, Kabupaten Minahasa, kembali viral.
Kali ini Buaya tersebut kembali viral karena telah ditemukan mati pada hari Minggu pagi (20/01/2019), menurut kepala Seksi KSDA Bitung Yakub Ambagu dirinya mendapat informasi bahwa Marry telah mati.
“Saya mendapat informasi dimana Marry telah mati, dan pihak PPS Tasik Oki telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian dari Marry.” ungkap Yakub kepada wartawan pada hari Senin (21/01/2019).
Baca Juga: https://sulutdaily.com/marry-hembuskan-nafas-terakhir-di-batu-putih/
Berdasarkan hasil otopsi/nekropsi dari pihak dokter hewan PPS Tasik Oki drh. Dwielma Nubatonis bersama drh. Fahmi Agustiadi yang dibantu oleh pihak PPS Billy Lolowang dan Deity Mekel, ternyata Marry (Buaya) tersebut mengalami heatstrock.
“Berdasarkan hasil nekropsi dari pihak dokter dan PPS Tasik Oki yang menangani menjelaskan bahwa Marry mengalami heatstrock, stres dan terdapat kelebihan akumulasi gas dalam organ lambung Marry.” jelas kepala tata usaha KSDA Provinsi Sulut Hendrik Sarundengan sembari mengatakan bahwa nekropsi ini disaksikan juga Pihak kepolisian Polres Tomohon.
Hendrik juga mengaku, berdasarkan hasil temuan dari pihak dokter hewan sebelum dilakukan nekropsi menyatakan bahwa dugaan kematian buaya Marry adalah faktor dari awal rescue di Tombariri dan dibawa ke TWA Batu Putih (Daops Manggala Agni) sudah mengalami drop.
“Dugaan tersebut dikatakan oleh pihak dokter hewan PPS Tasik Oki, bahwa Marry sudah mengalami drop atau stres , dan dugaan sementara adalah mengalami heatstrock secara inspeksi fisik luar. Dan secara nekropsi. Selain ditemukannya akumulasi gas yang sangat banyak di organ lambung, kami juga menemukan organ tubuh manusia mulai dari lengan sampai jari serta pakaian yang diduga milik korban mangsa Marry.” ungkapnya.
Beberapa sampel organ buaya perlu dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut untuk menegakkan diagnosa yang ada, dan itu dapat berkordinasi langsung dengan istansi kesehatan.
“Untuk pengujian sampel organ Marry bisa langsung berkoordinasi dengan instansi kesehatan, begitu juga dengan barang bukti tulang belulang yang ditemukan dalam tubuh Marry bisa dikonfirmasi langsung ke pihak kepolisian untuk tindak lanjut pemeriksaan forensik serta pihak keluarga korban.” tutup Hendrik saat dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa (22/01/2019).
(romo)