Bawaslu Minut Buka Pendaftaran Pengawas TPS
SULUTDAILY||Minut- Sebanyak 352 Pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di wilayah Minahasa Utara. Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan rekrutmen pengawas TPS di Kabupaten Minahasa Utara dimulai pada 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024.“Untuk informasi pendaftaran kita mulai hari ini tanggal 12 September 2024, dan tahapan ini akan berakhir tanggal 28 September 2024,” ucap Rocky.
Ia menjelaskan, hal penting dari tahapan rekrutmen ini ialah calon pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. “ Juga harus memiliki integritas, sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Ambar.
Rocky Ambar mengajak warga Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta menjadi PTPS. Mengenai persyaratannya dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan menjadi Pengawas TPS segera mendaftarkan dirinya di kantor Panwascam seluruh Kabupaten Minahasa Utara,” ajak Ambar.(Humas Bawaslu Minut/Jr)