
Bawaslu Minahasa Lantik 22 Panwaslu Dari 25 Kecamatan, Umboh: 3 Kecamatan di Tunda Pelantikannya
Sulutdaily.com — Tondano — Pilkada serentak 2024 tak lama lagi sehingga Bawaslu Minahasa ekstra kerja keras untuk laksanakan tugasnya. Diantaranya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang akan ikut pelantikan sebagai Panwaslu Kabupaten Minahasa.
Menurut ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh,SH, S.Sos, M,Si, dari 25 kecamatan yang ada , baru dilantik sebanyak 22 kecamatan saja dan ke-3 kecamatan tersebut di tunda, Jelasnya kepada awak media seusai kegiatan pelantikan pada, Jumat (28-10-2022) bertempat di Hotel Yamma.
Kusus di Minahasa, rencana pelantikan Panwaslu Minahasa berjumlah 25 kecamatan akan tetapi yang akan di lantik hanya 22 kecamatan saja dikarenakan suatu permasalahan.
Untuk ke-3 kecamatan tersebut antara lain; Kecamatan Tombulu, Langowan Utara dan Sonder.
“Kami belum melakukan pelantikan terhadap oknum Panwaslu tersebut karena ada berbagai permasalahan” terang Umboh.
Perlu diketahui, di Kecamatan Tombulu setelah di periksa, ada satu nama yang terdaftar sebagai anggota partai.Temuan serupa juga terdapat di langowan Utara yang kasusnya hampir sama namun menurut keterangannya dia telah mengundurkan diri akan tetapi ada di sipol, Terang Umboh.
Di saat yang sama juga, Kordiv Erwin Sumampuow menambahkan mengenai yang di Sonder bahwa, ada laporan masyarakat terhadap salah satu nama dengan permasalahan yang serupa,kata Erwin.
Menanggapi laporan tersebut, Bawaslu Minahasa segera melakukan klarifikasi ke partai yang bersangkutan, tambahnya.
“Sebetulnya, saat kami cek di Sipol beliau memang sudah tidak terdaftar,” jelasnya.
Saat akan dilakukan pelantikan, imbuhnya, Bawaslu kembali ingin mempertegas status yang bersangkutan.
Atas laporan itu dan hasil penelusuran kemudian di laporkan ke Bawaslu Provinsi.
“Itulah mengapa yang bersaangkutan kami tunda pelantikannya,” tukasnya. (V-chent)