ASN Calo CPNS akan Dipecat
SULUTDAILY|| Bitung- Walikota Bitung maximiliaan J Lomban menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara menjadi Calo untuk perekrutan CPNS.
Hal tersebut disampaikan Lomban terkait adanya oknum ASN kota Bitung yang diduga menjadi calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menipu puluhan warga Minahasa dan Minsel dengan iming-iming akan menjadi CPNS.
Lomban mengatakan para ASN yang terbukti sebagai calo akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.”jika terbukti tentu akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas” ujar Lomban.
Ia menjelaskan untuk saat ini Pemerintah kota Bitung belum membuka penerimaan CPNS, masyarakat diminta jangan mudah tertipu dan percaya jika ada yang mengatakan akan adanya pengangkatan ASN
kesempatan itu pula Lomban telah menginstruksikan BKDD kota Bitung untuk memproses jika ada ASN yang terbukti menjadi calo”harus segera diproses sesuai aturan yang berlaku”pungkasnya. (Ar)