Apresiasi Pada Wajib Pajak dan Instansi Pemungutan Pajak Daerah Atas Tingkat Kepatuhan

Apresiasi Pada Wajib Pajak dan Instansi Pemungutan Pajak Daerah Atas Tingkat Kepatuhan

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon bersama Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara melakukan penyerahan hadiah pada Wajib Pajak dan Instansi Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Tingkat Kepatuhan Penggunaan Kanal Pembayaran Digital Tahun 2025, (15/5/2025) di Ruang Rapat TUP Sekdakot Tomohon.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dalam sambutan Walikota Tomohon mengatakan Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi pencapaian kepatuhan pembayaran pajak digital, serta atensi pihak Bank Indonesia (BI) atas keberhasilan tersebut.

“Apresiasi bagi wajib pajak yang berkomitmen dari tingkat kepatuhan dalam meningkatkan pajak pendapatan daerah melalui penggunaan kanal digital, sebagai wujud mempermudah melakukan pembayaran. Insentif yang akan diserahkan diharapkan mendorong wajib pajak dan instansi pemungutan pajak untuk terus melakukan dan memaksimalkan pemanfaatan kanal digital dalam membayar pajak,” ujar Roring.

Diketahui, pada kuartal pertama Tahun 2025, Insentif Fiskal Kota Tomohon terbesar di Provinsi Sulawesi Utara dengan jumlah diatas 20 miliar rupiah.

Hadir, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara Reynold Asri, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Tomohon Friedel Liuw SE, wajib pajak penerima hadiah yakni Mahoni Tomohon dan Red Herbs Tomohon, serta Instansi Pemungutan Pajak Daerah yaitu Lurah Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua dan Lansot. (davyt)

CATEGORIES
Share This