APBD Perubahan 2018 Bolmut Dibahas

APBD Perubahan 2018 Bolmut Dibahas

SULUTDAILY, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar rapat paripurna penyampaian dokumen Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna ini pun dilaksanakan setelah Pemkab dan DPRD mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Pasalnya, sebelumnya sempat terinformasikan bahwa pembahasan APBD-P 2018 tidak akan dilaksanakan lagi, karena sudah melewati deadline waktu yang ditetapkan sesuai aturan yang ada. Namun beberapa pertimbangan yang mengakibatkan keterlambatan pembahasan dokumen terkait pengangguran di daerah tersebut pun, sehingga pemprov memberikan dispensasi kepada Pemda dan DPRD Bolmut untuk segerah membahasnya paling lambat pekan ini. Hal itu pun disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut, Dr. Drs Asripan Nani M.Si.

“Alhamdulillah APBD-P 2018 bisa dilanjutkan pembahasannya. Dan hari ini (kemarin) DPRD sudah mengagendakan Rapat Paripurnanya bersama dengan Pemkab,” kata Asripan yang ditemui diruang kerjanya kemarin.

Disampaikannya, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Pemprov, pihak Pemprov memberikan toleransi waktu kepada Pemda dan DRPD untuk segerah membahas dan menetapkan dokumen APBD-P 2018 paling lambat pekan ini. “Setelah dikoordinasikan, pemprov meminta agar pembahasan segerah dipacu paling lambat pekan ini tuntas,” jelasnya.

Lanjut Asripan mengatakan lagi, sesuai agenda DPRD yang sudah disampaikan ke Pemda, setelah rapat Paripurna, maka DPRD langsung melanjutkannya dengan agenda pembahasan. “Sesuai informasi jadwal DPRD pembahasan akan dipacu, dan insyah Allah penetapat APBD-P akan dilakukan hari rabu pekan ini,” ungkapnya.

Dia pun menambahkan, jika tidak ada aral melintang, sesuai jadwal asistensi yang sudah diperoleh Pemda Bolmut ke Pemprov akan dilaksanakan pada hari Jumat. ” Semoga dalam agenda pembahasan nanti tidak ada kendala, sehingga setelah disahkan dokumennya akan langsung diajukan ke Pemprov untuk tahap asistensi dan penomoran Perda tentang APBD-P.” pungkasnya. (ricky)

TAGS
Share This