Aniaya Suami Selingkuhan Pakai Badik, Warga Tombatu Diciduk Satreskrim Polres Mitra

SULUTDAILY|| Ratahan – Naas dialami lelaki Rommy Ticoalu (27) warga Desa Lobu Dua, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Lelaki yang berprofesi sebagai petani ini harus dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang setelah mengalami luka potong ditelapak tangan tembus hingga punggung tangan kiri akibat dihantam pisau badik milik selingkuhan istrinya, lelaki FP alias Faisal Warga Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu.
Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Rudi Hartono ketika dikonfirmasi SulutDaily.com menjelaskan, peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Desa Toundanouw Atas, tepatnya di rumah bapak Yusak Mokodaser, Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 wita.
Saat itu, korban datang untuk menemui istrinya Gabriela Sumampouw yang tinggal di rumah tersebut. Korban yang sudah sekitar tujuh bulan tidak tinggal serumah (pisah ranjang), ketika bertemu sang istri langsung terlibat cekcok atau keributan.
“Setelah cekcok istri korban masuk ke dalam kamar kemudian korban mengikutinya. Pelaku yang saat itu berada di kamar langsung menyerang dengan sebilah pisau badik kearah kepala, namun korban menangkis sehingga pisau tersebut mengenai bagian telapak tangan kiri sehingga mengalami luka potong tembus hingga punggung tangan kiri,” ungkap Hartono kepada SulutDaily.com, Selasa 23 Februari 2021.
Lanjut Hartono, usai menyerang korban dengan badik, saat itu juga pelaku FP langsung melarikan diri dan korban dibawa ke Puskesmas Silian kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kalooran Amurang.
“Pelaku sudah berhasil ditangkap Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Mitra dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sendiri merupakan selingkuhan dari istri korban,” tukas Hartono.
(***)