
Akibat Ulah Sejumlah Warga, Puluhan Pekerja Lokal Cluster 13 Tondangow Terancam “Putus Kerja”
SULUTDAILY|| Tomohon – Kisah tragis akhirnya dialami puluhan pekerja lokal, akibat dihentikannya proses pengeboran Cluster 13 oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong dikarenakan ulah sejumlah warga di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan.
Imbasnya, sejak (10/4/2024) dihentikannya proses pengeboran, pihak perusahaan jasa yang bertanggung jawab membayar operasional, terpaksa me’rumah’kan para pekerja yang nota bene warga Kelurahan Tondangow.
Hal tersebut, akibat dari adanya penggalangan dukungan tandatangan warga yang menuntut pihak PT PGE membayar kompensasi bagi setiap kepala keluarga senilai 10 juta rupiah tiap tahun, padahal BUMN tersebut tidak memiliki aturan dalam menganggarkan tuntutan tersebut.
Dalam proses mediasi beberapa waktu silam, pihak PT PGE Area Lahendong menghadirkan Humas PT PGE dari Jakarta yakni Dimas didampingi Bayu/Manager Operasi PT PGE Area Lahendong, Nurdin/Unsur PT PGE Pusat, Ardiyanto/ HSSE PT PGE Area Lahendong, Didih/Humas PT PGE Area Lahendong, Michael/Humas PT PGE Area Lahendong.
Diketahui, akibat dari mediasi yang gagal akhirnya operasional Cluster 13 Tondangow untuk sementara dihentikan, membuat puluhan pekerja junior lokal di beberapa perusahaan service company (serco) pengeboran terancam kehilangan pekerjaan. (davyt)


