Babinsa-Perangkat Desa Lakukan Pendataan Ulang RTLH

Babinsa-Perangkat Desa Lakukan Pendataan Ulang RTLH

SULUTDAILY//Blora,- Serda Suwarno Babinsa Desa Jurangjero Koramil 02/Jepon bersama Perangkat Desa segera menindak lanjuti dengan melakukan surve tentang adanya rencana rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) oleh TNI khususnya Kodim 0721/Blora. Senin (25/02/2019)

Babinsa Jurangjero kembali melaksanakan pendataan ulang terhadap rumah tak layak huni (RTLH) TMMD Reguler ke 104 Ta. 2019 yang bakal dilakukan renovasi atau rehabilitasi prajurit TNI khususnya Kodim 0721/Blora. Pendataan atau cek ulang ini harus dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk serta diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak, sehingga hasilnya tepat sasaran.

Sehingga, untuk kepentingan pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan Perangkat Desa Jurangjero bertempat di Kantor Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora.

Serda Suwarno selaku Babinsa Jurangjero mengatakan “bahwa dengan komunikasi sosial (Komsos) itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan sasaran RTLH TMMD Reguler ke 104 Ta. 2019 dengan baik.

Dia menambahkan ” Kendati dengan jumlah anggaran yang terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan semnagat kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses”. Pungkasnya. (Pendim 0721/Blora)

CATEGORIES
Share This