Ada Ganja, Ekstasi, dan Obat Kuat di Meja Kerja Akil?

SULUT DAILY|| Jakarta – Ini memang sangat mengejutkan. Kabarnya, ada narkoba dan obat kuat  yang ditemukan KPK di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Belum diketahui, apakah itu milik Akil atau bukan. Yang jelas, benda itu ada di meja kerjanya. “Ada ganja, ekstasi, dan obat kuat, juga uang tunai lebih dari 500 juta,” bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya  Kamis (3/10/2013).

Sayangnya Akil tak bisa dikonfirmasi, dia diperiksa intensif di KPK. Akil sudah ditetapkan menjadi tersangka dua kasus sekaligus, yaitu kasus sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Gunung Mas. Ruangan Akil sejak Rabu (02/10.2013) malam sudah disegel KPK, tak lama setelah penangkapan Akil. Pastinya penyidik KPK yang melakukan penggeledahan kini mengamankan benda-benda itu. Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi belum memberikan respons. Johan hanya menyampaikan saat jumpa pers, KPK masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan.

Sementara itu, tujuh orang terjerat dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya satu yang dilepas. “Satu dilepas,” kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel

Ada enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini. Mereka adalah: Ketua MK Akil Mochtar, Chairun Nisa anggota DPR asal Fraksi Golkar, Hambit Bintih Bupati Gunung Mas, pengusaha Cornelis Nalau, advokat Susi Tur Andayani dan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chery Wardana.

Berarti yang dilepas adalah pria berinisial D. Pria ini ditangkap di Hotel Redtop Pecenongan bersama Hambit Bintih. Namun Johan tidak mengetahui profesi D yang diketahui bernama Dhani.(detik/JbR)

Ada Obat Kuat di Meja Kerja Akil

CATEGORIES
TAGS
Share This