Bupati Rinny tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Sulut

SULUTDAILY||Sangihe-penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepala dengan Kepala kantor BPJS ketenagakerjaan Sulut bertujuan untuk mengcover Pekerja Formal dan Informal di kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada jumat 14/04/2023 di kantor BPJS Sulut antara Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan dengan Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan “Sunardi syahid.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rinny menyampaikan, melalui anggaran Pemda pekerja THL, Perangkat Kelurahan, dan MTK mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.

“Ada juga BPJS Korpri yang sampai saat ini belum terlaksana dikarenakan prosedur yang masih kurang. ” Tutur Bupati Rinny.

Bupati Rinny juga menyampaikan, berdasarkan surat edaran Gubernur yaitu 100 pekerja Rentan seharusnya juga mendapatkan BPJS ketenagakerjaan, tapi sampai saat ini masih belum, hanya karena alasan prosedur.

Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Sulut Sunardi syahid menyampaikan: di bulan Mei ini ini harus segera di laksanakan BPJS Korpri tersebut.

“Kami akan berkomunikasi dengan dinas PMD Propinsi sehingga dapat di lakukan bimtek ke kabupaten/kota Terkait BPJS ketenagakerjaan, ” ucap Sunardi.

Sangat disayangkan kalau masih ada yang belum bisa mendapatkan BPJS ketenagakerjaan hanya karena prosedur dari pihak teknis yang belum lengkap, “tutup Sunardi. (Cr)

CATEGORIES
Share This