Rehab RTLH TMMD Reguler 111, Gali Tanah Untuk Pondasi

Rehab RTLH TMMD Reguler 111, Gali Tanah Untuk Pondasi

SULUTDAILY//Pati – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati, selain melakukan sasaran fisik rabat beton jalan penghubung desa, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), rehab mushola dan juga sasaran non fisik untuk warga Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Jumat (25/6/2021).

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tarman (57) warga Dusun Pandahan, RT.03 RW.02 sudah mulai dikerjakan anggota Satgas TMMD dibantu warga setempat menggali untuk pemasangan pondasi rumah. Pengerjaan saat ini masih pada tahap awal yaitu penggalian pembuatan pondasi.

Serma Ariyanto anggota Satgas TMMD mengharapkan, “Jika nanti rumah sudah selesai dan jadi rumah yang layak huni, bapak Tarman dan keluarga bisa merawat rumahnya kelak. Dan semoga betah dan sehat untuk ditempati ”, ujarnya.

Salah satu warga Desa Tamansari yang ikut pengerjaan penggalian pondasi menyambut baik adanya pembangunan RTLH milik Tarman (57). Warga ikut serta bahu-membahu bersama dengan TNI untuk melakukan pembangunan, seperti pengerjaan bedah rumah RTLH seperti sekarang ini.

CATEGORIES
TAGS
Share This