Mulai 8 Juni, Mengurus Surat Berbadan Sehat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Mulai 8 Juni, Mengurus Surat Berbadan Sehat Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

SULUTDAILY|| Manado– Mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Kota Manado, Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang secara tegas membuat aturan baru yakni bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Berbadan Sehat di Puskesmas wajib menunjukkan kartu vaksinasi atau bukti sejenisnya minimal satu kali dosis suntikan.

Pasangan pemimpin Kota Manado ini sedang gencar mewujudkan target vaksinasi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini.

” Aturan ini efektif diberlakukan mulai tanggal 8 Juni 2021. Tetap jalankan Prokes, tertib lakukan 3M, gunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” kata Wali Kota AA.

Sebelumnya, Wali Kota Andrei Angouw mengatakan, vaksinasi ini penting untuk kepentingan bersama karena tidak hanya menolong diri sendiri tapi juga orang lain.

” Vaksin COVID-19 dapat meningkatkan sistem imunitas tubuh untuk melawan virus Corona. Dengan begitu, risiko untuk terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil. Kalaupun seseorang yang sudah divaksin tertular COVID-19, vaksin bisa mencegah terjadinya gejala yang berat dan komplikasi,” kata Wali Kota AA yang pernah menjabat Ketua DPDR Sulut ini.

Menurutnya, Pemkot Manado akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 ini. ” Semoga penanggulangan penyebaran Covid-19 dapat terwujud dan Kota Manado akan kembali normal seperti sebelumnya,” harap AA.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Manado, Erwin S Kontu SH mengatakan Vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan dan cukup efektif untuk memberikan perlindungan terhadap COVID-19.” Jadi, tidak perlu takut untuk di Vaksin,” ujarnya.( Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This