Sumendap Sebut Ada Dua Substansi Perubahan RPJMD 2018-2023

Foto bersama usai kegiatan Musrembangkab

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu 10 Maret 2021 melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) dalam rangka perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Sport Hall Kantor Bupati Mitra, secara langsung dibuka Bupati James Sumendap SH didampingi Wakil Bupato Jocke Legi dan Ketua DPRD Marty Ole.

Bupati James Sumendap kepada wartawan mengatakan, tujuan dilaksanakannya Musrembang tak lain berkaitan dengan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

“Ada dua substansi utama perubahan RPJMD. Pertama menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Karena presiden baru terpilih tahun kemarin, sehingga harus kami sesuaikan,” jelas Sumendap.

Substansi yang kedua dikatakan Sumendap, berkaitan dengan pandemic covid19. Tentu harus disesuaikan dan harus dilakukan secara hukum berdasarkan aturan-aturan yang ada karena itu berkaitan dengan perubahan visi misi dari James Sumendap dan Jocke Legi.

“Kemudian yang terpenting tentu RPJMD ini akan kami akan pertanggungjawabakan diakhir masa kepemimpinan,” tukas Sumendap.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Mitra DR Grace Oroh dalam laporannya menjelaskan, susunan RPJMD tahun 2018-2023 mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perncanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.

Adapun kegiatan tersebut diikuti secara langsung dan virtual pimpinan dan anggota DPRD, Sekda  David Lalandos, Unsur Forkopimda, Bapeda Sulawesi Utara, Staf Ahli, Staf Khusus, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pers, Akademisi, Ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, perbangkan, swasta, dan lainnya.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This