Wenny: Realisasi Dana Duka 5 Juta Rupiah, Terhitung Tanggal 4 Maret 2021
SULUTDAILY|| Tomohon – Terkait program unggulan Walikota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE terhadap nilai-nilai kemanusiaan pada masyarakat di Kota Tomohon, maka untuk dana duka, insentif lansia dan insentif tenaga kesehatan telah menjadi prioritas utama untuk diwujud nyatakan pada masyarakat.
Disampaikan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, (3/2/2021) jika realisasi berbagai dana kemanusiaan tersebut sudah mulai dibijaki melalui Peraturan Walikota (Perwako) sesuai perundang-undangan.
“Khusus dana duka dipastikan mulai bergulir terhitung tanggal 4 Maret 2021. Bersama Walikota Tomohon sudah menandatangani Perwako untuk realisasi dana duka senilai 5 juta rupiah. Penyerahan langsung diserahkan pada yang berhak menerima sebelum pemakaman. Koordinasi realisasi langsung dilakukan melalui lurah dalam pengawasan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Tomohon,” ujar Wenny.
Dijelaskan terkait Insentif Lansia, dipastikan akan segera realisasi setelah Perwako ditandatangani. Sedangkan insentif tenaga kesehatan (nakes) paling lambat 15 Maret 2021 sudah dibayarkan.
“Ini menjadi bagian dari upaya pemerintahan kepemimpinan Caroll-Wenny dalam menjawab harapan masyarakat. Semoga upaya ini bisa memberikan manfaat pada setiap penerima dan digunakan sebaik mungkin,” harap Wenny. (davyt)