Pemkab Mitra Berlakukan Pengurusan SKJ Online

James Sumendap, SH

SULUTDAILY|| Ratahan – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam rangka perang terhadap covid19.

Selain memperketat penjagan diseluruh pintu masuk Mitra, teranyar pemerintah daerah menerapkan kebijakan baru bagi warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah.

Dalam keterangan persnya, Bupati James Sumendap menyebutkan, terhitung sejak Jumat 15 Januari 2021, pengurusan surat keterangan jalan (SKJ) dilaksanakan secara online.

“Bapak-bapak dan Ibu-ibu warga Kabupaten Minahasa Tenggara, dalam mendukung kebijakan memutus mata rantai covid19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya pengawasan keluar masuk kabupaten bagi warga Mitra, maka terhitung mulai Jumat 15 Januari 2021, pengurusan SKJ dilaksanakan secara online,” sebut bupati, Rabu 13 Januari 2021.

Lanjut dikatakan bupati, bagi bapak dan ibu, saudara-i warga Mitra yang akan melakukan perjalanan keluar Mitra dan hendak mengurus SKJ, silakan mengunjungi http://sikm.mitrakab.go.id/ kemudian mengikuti petunjuk pengisian yang ada. “Mari kita bersama perang dengan Covid19. Mitra Hebat Melaju21,” ajak Sumendap sembari mengingatkan seluruh warga Mitra untuk tetap disiplin menerapkan protokol covid19 demi keselamatan bersama.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This