DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penjelasan Walikota Soal Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, (16/6/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL, dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Tomohon mengatakan bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon pada tanggal 10 Juni 2020 silam, maka dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD untuk Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon. (davyt)