Adanya Pelayanan Kontak Fisik, Capilduk Bolmut Menunda Kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Perekaman KTP-el

Adanya Pelayanan Kontak Fisik, Capilduk Bolmut Menunda Kepengurusan Dokumen Kependudukan dan Perekaman KTP-el

SULUTDAILY, BOROKO – Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Parmin Mokodompis menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda kepengurusan dokumen kependudukan hingga 2 sampai 3 pekan ke depan.

Himbauan penundaan yang disampaikan oleh kepala dinas Capilduk kepada masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Utara berdasarkan surat dengan nomor : 443.1/2978/Dukcapil dari kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggan 16 Maret 2020.

Dalam surat yang bersifat sangat segera tersebut menegaskan kepada seluruh kepala dinas dukcapil propinsi dan kabupaten/kota untuk berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona disease (COVID-19) untuk melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul, atau melakukan social distancing measures.

“ Bagi masyarakat yang betul – betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI-POLRI bias dilakukan melalui aplikasi pelayanan online atau via whatsapp dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrian, “ Tutur Mokodompis, Selasa (14/04/2020).

Parmin pun menjelaskan dimana khusus pelayanan perekaman KTP-el akan ditunda pelaksanaannya mengingat ada kontak fisik secara langsung kepada masyarakat.

“ Apabila dilaksanakan perekaman maka perlu ditangani secara khusus diantaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus disinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker dan tangan pemohon harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitiser, “ Pungkasnya. (ricky)

CATEGORIES
TAGS
Share This