
Tim Penyidik Kejari Bolmut Periksa 3 Tersangka, LD Jatuh Sakit
SULUTDAILY, BOROKO – Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembebasan lahan umum Tempat Pembuang Akhir (TPA) Tahun 2010 dikabupaten Bolaang Mongondow Utara kini masuk tahap pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Dugaan kasus Tipikor yang memakan kerugian negara hingga Rp 733 juta dari total anggaran Rp 768 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2010 terus bergulir dalam pemeriksaan kepada empat tersangka masing – masing RP, LD, MSP dan MHD.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Bayu,SH dalam keterangannya mengatakan tiga tersangka masing – masing RP, MSP dan MHD sudah diperiksa oleh penyidik kejari Bolmut dengan meminjam ruangan kejari Kotamobagu.
” LD sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu. Pemeriksaan kepada LD menunggu setelah sehat, ” Ujar Bayu, Sabtu (21/03/2020).
Terinformasi, ke empat tersangka dugaan kasus TPA Tahun 2010 Bolmut sudah ditahan di rutan Kotamobagu. (ricky)