Penandatanganan Emergency Call 112
SULUTDAILY|| Jakarta – Pemerintah Kota Tomohon melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Emergency Call 112 Kota Tomohon dengan PT Jasnita Telekomindo, (10/3/2020) di Kantor PT Jasnita, E- Trade Bulding Jln KH Wahid Hasyim No 55 Jakarta.
Pemerintah Kota Tomohon diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE MM menyatakan
Layanan Emergency (darurat) 112 salah satu Program Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI dalam membantu Pemerintah Kota Tomohon untuk menunjang terwujudnya Smart City di Kota Tomohon.
“Bagi masyarakat, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dalam mengakses Panggilan Darurat 112 untuk menangani situasi tanggap darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal dan gangguan-gangguan lainnya yang sering terjadi dimasyarakat dengan cukup menekan 112 yang ada di smartphone secara gratis,” kata Politon.
Hadir, Erick Pribadi selaku GM Busdev mewakili PT Jasnita Telekomindo Jakarta, Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Persandian Nonny Petrus SS, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi, Media Komunikasi dan Statistik Syenni YL Mait SE dan Ferly J Pangemanan STrKom. (davyt)