Modal Calon Perseorangan 190.812 e-KTP di 8 Kabupaten/Kota, Siapa Berani Daftar?

Modal Calon Perseorangan 190.812 e-KTP di 8 Kabupaten/Kota, Siapa Berani Daftar?

KPU Sulut Gelar Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

SULUTDAILY|| Manado- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menggelar sosialisasi ‘Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Rabu (04/11/2019) di Hotel Aston Manado.

Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengatakan jika terdapat perseorangan yang akan mencalonkan dirinya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sulut harus memenuhi beberapa tahapan. Sosialisasi hari ini akan membahas hal tersebut” kata Dr Ardiles.

Hadir sebagai pemateri yakni Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, DivisiTeknis Penyelenggara KPU Sulut Yessy Momongan, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi dengan moderator Kasubag Teknis dan Parmas KPU Sulut Ruddy Laonsang.

Yessy Momongan menekankan jika dihitung bakal calon perseorangan harus menyiapkan sekitar 190.812 e-KTP yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota sebagai modal untuk bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

” Pihak perseorangan membutuhkan waktu, tenaga dan fasilitas untuk menginput data ini ke form yang telah disiapkan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog), untuk kemudian akan diverifikasi secara faktual (vertual),” kata Momongan.

Dikatakan Momongan, terdapat 5 status pekerjaan yang tidak bisa masuk dalam daftar e-KTP bakal calon perseorangan yakni TNI, Polri, ASN , Penyelenggara Pemilu dan Kepala Desa dan Aparatnya.

Terkait kemungkinan masalah yang akan ditimbulkan, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda memaparkan beberapa point yakni KTP manual dan Suket, jumlah dukungan pemilik yang tidak memenuhi syarat, penarikan dukungan pemilik saat vertual, pendukung tidak dapat ditemui saat vertual sehingga dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

” Dan jika terdapat manipulasi dukungan serta dokumen palsu,” kata Herwyn.

Untuk lebih jelas teknisnya, Salman Saelangi mengatakan KPU Sulut sudah membuka help desk bagi bakal calon perseorangan yang akan bertanya secara mendalam proses dan teknis pelaksanaannya.

” Kami siap membantu bagi Balon perseorangan yang membutuhkan informasi lebih jelas. Hingga saat ini baru satu balon yang sudah datang ke KPU Sulut untuk konsultasi,” kata Saelangi.

Hadir dalam sosialisasi tersebut dua komisioner KPU Sulut lainnya yaitu Meidy Tinangon dan Lanny Ointu, seluruh KPU di 15 Kabupaten/Kota, Perwakilan Forkopimda juga stackeholder.( Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This