Lolowang: Waspada Hewan Penular Rabies
SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc memimpin koordinasi dalam rangka meminimalisasi perdagangan dan konsumsi daging Hewan Penular Rabies (HPR) yakni anjing, kucing dan monyet, (20/9/2019) di Dinas Pertanian Perikanan Kota Tomohon.
Dijelaskan Lolowang bahwa Kota Tomohon telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. Pemerintah Kota Tomohon menginformasikan kepada seluruh masyarakat harus tahu bahwa bahaya mengkonsumsi daging anjing dari luar Kota Tomohon, seperti dari Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Selatan serta daerah sekitarnya.
“Konsumsi daging anjing berpotensi menyebabkab penyakit rabies pada manusia dan hewan. Daging-daging anjing ini sebelum di bawa ke Pasar Tomohon untuk diperdagangkan 90 % sudah mati dan mengalami pengawetan menggunakan es dalam perjalanan beberapa hari ke Tomohon,” ujar Lolowang.
Dijelaskan, proses pembusukan telah terjadi sehingga mengandung banyak bakteri yang dapat kesehatan serta rentan penyakit utamanya rabies. Hanya sekitar 10 % anjing dalam keadaan hidup tapi kesehatannya belum tentu terjamin karena bisa saja berpenyakit rabies.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kota Tomohon Steven A Waworuntu SSTP menjelaskan, populasi anjing di Kota Tomohon ada sekitar 11 ribu ekor. “Untuk anjing-anjing yang ada di Kota Tomohon telah di vaksin rabies,” kata Waworuntu.
Hadir, Dirut PD Pasar Tomohon Noldy H Montolalu SE, Kasat Pol PP Syske Wongkar SPd, mewakili Kabag Humas Protokol Kasubag Pemberitaan Djufry Rorong. (davyt)