
Walikota JFE Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2019
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan memberikan Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon pada Paripurna DPRD Kota Tomohon, (19/8/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Walikota dalam sambutan penjelasannya mengatakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini berpedoman pada dokumen perencanaan daerah mengacu pada Perubahan RKPD tahun 2019 dan juga konsisten dari kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum perubahan APBD ( KUPA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD tahun anggaran 2019.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi para Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, dihadiri Pejabat Pemkot Tomohon, Camat dan Lurah se- Kota Tomohon. (davyt)