Belum Miliki IMB, 300 Bangunan di Kota Manado Ditertibkan

Belum Miliki IMB, 300 Bangunan di Kota Manado Ditertibkan

SULUTDAILY || Manado – Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jimmy Rotinsulu Kota Manado melalui Kepala Bidang Pengawasan Steven Runtuwene S. Sos, mengatakan sudah 300-an bangunan yang di tertibkan di Kota Manado.

“Sampai bulan ini (Mei 2019), sudah dilakukan penertiban terhadap 300-an bangunan, dan ditandai dengan pemasangan baliho/poster di setiap bangunan yang IMB-nya tidak sesuai peruntukan,” kata Stevendi ruangan kerjanya, Senin (20/05/2019).

Menurut Steven penertiban di lakukan sesuai Tupoksi dan SOP yang ada. Ada peringatan diberikan kepada pelanggar IMB selama 3 hari untuk mengurus perizinan, kalaupun selama 3 hari peringatan yang diberikan belum juga diurus, akan di keluarkan Surat Peringatan satu (SP1) dengan jangka waktu 7 hari. Jika belum dilakukan (SP 2) dan sampai SP 3, baru di limpahkan ke dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Pol-PP untuk melakukan pembongkaran.

” Sejak 2019 sudah diberlakukan sebuah pelayanan sistem perizinan berusaha terintegrasi atau yang dikenal sebagai Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masyarakat. Bagi yang akan mengurus OSS bisa dilayani di Mantos I ” katanya. ( Roki)

CATEGORIES
TAGS
Share This