Sumampow Beberkan Hasil dan Rekomendasi: Situng-el untuk Efisiensi Waktu dan Tenaga

Sumampow Beberkan Hasil dan Rekomendasi: Situng-el untuk Efisiensi Waktu dan Tenaga

SULUTDAILY|| MANADO – Lembaga dan Komunitas yang tergabung dalam Gerakan ‘Ayo Nyoblos Ayo Pantau’ melakukan pengawasan hasil pilpres melalui mikro Kawal Pilpres 2019. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengirimkan data dan foto (Formulir C1 Plano dan Salinan) hasil penghitungan suara Pilpres dari Relawan Pelapor di 34 provinsi dan luar negeri.


Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan samoai 15 Mei 2019 pukul 00.00 WIB ada 9.550 relawan yang melaporkan 482.602 data berdasarkan hasil penghitungan suara dan foto C1 Plano atau Salinan Pilpres 2019. Data itu berasal dari 336.445 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 41,52 persen dari total TPS secara nasional dalam maupun luar negeri.


“Data itu kita olah melalui aplikasi mikro Kawal Pilpres 2019 dalam aplikasi PeSankita Indonesia,” katanya melalui siaran pers kepada sulutdaily.com, Kamis (16/05/2019).


Dikatakan Sumampow ada beberapa catatan hasil evaluasi Kawal Pemilu Pilpres 2019 yaitu:

1.Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pemantau proses pemilu sangat diperlukan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas,

2.Pentingnya kehadiran sebuah sistem pengawasan dan pemantauan sebagai data pembanding situng KPU,

3.Prinsip terbuka, netral, dan integritas sangat penting dalam mengembangkan sistem pengawasan dan pemantauan hasil Pemilu seperti Kawal Presiden 2019,

4.Masyarakat perlu mendapat sosialisasi tentang pentingnya Formulir C1 Plano sehingga dalam pelaporannya sesuai standar. 


“Formulir C1 Plano dan salinannya harus utuh demikian dalam fotonya harus utuh tidak boleh buram atau kabur. Ketika difoto harus jelas terlihat tanda tangan petugas KPPS. Artinya pengambilan foto harus utuh supaya data di TPS tersebut jelas dan sesuai dengan data fakta di TPS tersebut,” ungkapnya.


Lebih lanjut Sumampow mengungkapkan rekomendasi yaitu:

1.Kepada KPU dan Bawaslu untuk melibatkan Petugas KPPS serta Pengawas TPS dalam mendokumentasikan Formulir C1 Plano hasil penghitungan suara di hari pemilihan.

2.Menggunakan sistem penghitungan elektronik (Situng-el) untuk efisiensi waktu dan tenaga.


“Demikian hasil evaluasi dan rekomendasi kami sebagai wujud taggungjawab kami kepada publik. Kiranya dapat memberikan sunbangsih dalam Pemilu kedepannya sebagai wujud demokrasi bangsa yang berkualitas,” kata Sumampouw. (yr)

CATEGORIES
TAGS
Share This