
Gelar Operasi Penegakan Perda, Warga Pembuang Sampah Tertangkap Tangan
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon dipimpin Plt Kepala Sat Pol PP Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi memimpin Operasi Penegakan Perda, (7-8/2/2019) di kawasan Pasar Beriman Tomohon.
Operasi yang berkaitan dengan tugas pengawasan dan penegakan Perda, Satpol PP Kota Tomohon berhasil melakukan tangkap tangan terhadap oknum masyarakat yang membuang sampah dari dalam kendaraan di Kompleks Pasar Beriman Kota Tomohon sekitar pukul 19.30 s/d 05.30 dan untuk selanjutnya oknum – oknum tersebut akan ditindak sesuai ketentuan.
Dari hasil operasi tersebut, sejumlah anggota masyarakat pelanggar ketika diperiksa tanda pengenalnya, ternyata tidak semua berasal dari Kota Tomohon, malahan terdapat pelanggar dari wilayah lainnya sekitar Tomohon.
Terkait hal itu, Mandagi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon, untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, terutama di lokasi Pasar Beriman Kota Tomohon. (davyt)


